TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Komisi X DPR bidang
Pendidikan DPR RI mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam upaya
melaksanakan pendidikan bagi warga negaranya.
Hal ini karena
kurikulum 2013 dianggap tidak dapat menyelesaikan akar persoalan
pendidikan nasional, dan bertentangan dengan UUD 45.
“Kurikulum
ini menjadi salah arah bila tidak realisasikan tujuan pendidikan
nasional yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa,” kata Anggota Komisi X DPR Ahmad Zainuddin, Minggu (25/11/2012).
Zainuddin
menilai kurikulum yang ada selama ini lebih cenderung pada pencapaian
nilai kognitif dan psikomotorik siswa saja. Sedang implementasi
pelajaran agama yang hanya dua jam seminggu dan juga pelaksanaan
pendidikan karakter pada siswa terabaikan dalam struktur kurikulum.
“Bagaimana
bisa kompetensi lulusan yang diharapkan dapat memiliki aspek karakter
mulia jika pendidikan agama tidak terintegrasi kedalam semua mata
pelajaran? Bukan integrasi dan holistik namanya kalau hanya pelajaran
IPA dan IPS saja yang terintegrasi dengan mata pelajaran lain” ujar
politisi PKS.
Untuk itu Zainuddin mendesak pemerintah untuk
mengintegrasikan pendidikan agama kedalam semua mata pelajaran. “PKS
berharap pendidikan karakter dan akhlak mulia dapat menjadi ruh yang
diajarkan pada semua mata pelajaran,” pungkasnya.
Seperti diketahui, UUD 45 Pasal 31 telah menggariskan bahwa;
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.